(Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas) BIMBINGAN KONSELING
A.
DEFINISI
a.
Bimbingan
Menurut Abu
Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu
(peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri
secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara
Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendir
b.
Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab
dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan
khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli
dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan
keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang
dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut
konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan
kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu
hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien.
Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun
kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu
klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya,
sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
c.
Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan
konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada
konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga
mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
B.
TUJUAN
a. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli
adalah:
·
Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam
kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah,
tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·
Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain,
dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
·
Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang
bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak
menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan
ajaran agama yang dianut.
·
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif
dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik
fisik maupun psikis.
·
Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri
sendiri dan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara
sehat
·
Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau
menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki
rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau
kewajibannya.
·
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human
relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan,
persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
·
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik
(masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara
efektif.
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar)
adalah :
·
Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek
belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses
belajar yang dialaminya.
·
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif,
seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian
terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang
diprogramkan.
·
Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang
hayat.
·
Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang
efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat
pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·
Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
·
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk
menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
·
Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan
kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·
Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan
informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·
Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam
arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna
bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·
Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan
menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang
pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·
Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir,
dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang
dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan
kesejahteraan kerja.
·
Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu
merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai
dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan
arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia
senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan
dengan karir keguruan tersebut.
·
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat.
Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan
dan minat yang dimiliki.
- FUNGSI
a.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
f.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah
dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak
yang produktif dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
- MANFAAT
a.
Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa
lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling
tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
b.
Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan
menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita
dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara
penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
c.
Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami
dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan
yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.
d.
Perkembangan personal akan meningkat secara positif
karena adanya bimbinga konseling.
- ASAS
a.
Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan
keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam
hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
- Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
- Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari
luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor)
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar
peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor)
terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan
ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
- Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di
dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor)
perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam
setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan
umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian peserta didik.
- Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek
sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi
sekarang. Kondisi masa lampau dan
masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki
keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)
pada saat sekarang.
- Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan
berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat
penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
- Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma,
baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih
jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam
memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang
benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru
pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan
jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan
dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
- Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik
(klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak
yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di
luar sekolah.
- Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
- PRINSIP
- Bimbingan dan konseling
diperuntukkan bagi semua konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau
konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria
maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan (individual).
- Bimbingan dan konseling sebagai
proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui
bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya
tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran
bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan
teknik kelompok.
- Bimbingan menekankan hal yang
positif. Dalam kenyataan masih ada
konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena
bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat
berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan
merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri
sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
- Bimbingan dan konseling Merupakan
Usaha Bersama. Bimbingan
bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas
guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran
masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
- Pengambilan Keputusan Merupakan Hal
yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar
dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai
peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua
sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli
diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk
memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara
tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan.
Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk
memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
- Bimbingan dan konseling Berlangsung
dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya
berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga,
perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat
pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu
meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Sumber :
Niamah. 2012. Pengertian
Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.
(di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
(di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi
Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Anneahira.com
Comments
Post a Comment